Menhan Ukraina Tuding Rusia Lakukan Eksploitasi Anak Sejak Maret 2022

Benedict J. C. Pietersz
Serangan bersenjata oleh Federasi Rusia terhadap Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari 2022, telah mengakibatkan pemindahan paksa warga sipil di Ukraina. Anak-anak turut menjadi korban dari tindakan tersebut. Foto: UNICEF

Ia menyebut tindakan deportasi paksa tersebut tidak mencakup langkah-langkah untuk reunifikasi keluarga atau dengan cara lain memastikan penghormatan terhadap prinsip kepentingan terbaik dari anak.

Kehris lebih lanjut menyampaikan keprihatinannya mengenai penggeledahan tubuh yang diterapkan kepada anak-anak Ukraina selama prosedur penyaringan oleh pihak Rusia.

“Dalam kasus yang telah didokumentasikan oleh kantor kami, selama 'penyaringan', angkatan bersenjata Rusia dan kelompok bersenjata yang berafiliasi telah melakukan penggeledahan tubuh, terkadang melibatkan ketelanjangan paksa, dan interogasi mendetail tentang latar belakang pribadi, ikatan keluarga, pandangan politik, dan kesetiaan individu,” katanya pada Rabu (7/9/2022) dalam Rapat Terbuka Dewan Keamanan tentang Ukraina.

Jika dugaan ini benar, maka Rusia telah melanggar Pasal 50 Konvensi Jenewa Keempat yang melarang Kekuasaan Pendudukan mengubah status pribadi anak-anak, atau memasukkan mereka ke dalam formasi atau organisasi yang berada di bawahnya.

Pada 30 Mei 2022, Vladimir Putin menandatangani dekrit yang merampingkan proses pemberian kewarganegaraan Rusia kepada anak yatim piatu Ukraina atau mereka yang tidak memiliki pengasuhan orang tua.

Otoritas Ukraina mengklaim keputusan Putin tersebut adalah cara melegalkan penculikan anak-anak dari wilayah Ukraina. Mereka menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang, dan Konvensi PBB 1989 tentang Hak Anak.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network