JAKARTA, iNewsDepok.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pertimbangkan penerapan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar di jalan raya. Hal ini dikarenakan pelanggar yang makin pintar menyiasati tilang elektronik.
Awalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk para polisi sabuk putih agar tidak melakukan lagi tilang secara manual, melainkan melakukan tilang elektronik (e-TLE).
"Apakah akan dilakukan berlakukan lagi tilang manual, itu tadi. Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayanya nanti kenapa saya harus pertimbangkan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Firman menjelaskan pertimbangan korlantas menerapkan kembali tilang manual adalah karena kesadaran masyarakat yang menurun serta semakin pandai menyiasati tilang elektronik.
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait