Miris! Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022, Hanya 17 yang Diproses Hukum

Bachtiar R
Miris! Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022, Hanya 17 yang Diproses Hukum. Foto ilustrasi: iNews.id

Kemudian, memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong dan toilet satuan Pendidikan.

“Lalu dalih tes kedewasaan dan kejujuran dalam pemilihan pengurus OSIS, pelaku mengirimkan konten pornografi melalui WhatsApp kepada anak korban yang meminjam buku di perpustakaan, dan lain-lain," paparnya.

Berdasarkan wilayah kejadian kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kota Depok (Provinsi Jawa Barat).

Selanjutnya Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri (Provinsi Jawa Timur). Lalu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang (Provinsi Banten),

Berikutnya, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang (Provinsi Jawa Tengah), Kabupaten Karimun (Provinsi Kepulauan Riau) dan kabupaten Alor (NTT).

Retno mencatat, kasus kekerasan seksual yang menimbulkan jumlah korban terbesar tahun 2022, yaitu mencapai 45 siswi bahkan 10 di antaranya diduga mengalami perkosaan, terjadi di salah satu SMPN di kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pelaku adalah oknum guru agama yang juga menjabat sebagai pembina OSIS.

“Modus pelaku adalah terlibat aktif dalam seleksi pemilihan pengurus OSIS yang kemudian menggunakan dalih tes kejujuran dan kedewasaan untuk dapat melakukan kejahatan seksual pada 45 siswi yang mengikuti pemilihan pengurus OSIS tersebut, bahkan kejahatan seksual dilakukan di lingkungan sekolah,” paparnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network