Sebagai informasi, rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Desember 2022 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Keputusan kenaikan suku bunga ini sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1 persen.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impo, di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya Dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait