"Saya sudah sudah pernah kirim di surat juga, udah banyak gitu karena kalau tidak seperti ini nanti mereka tidak jera. saya akan segera bikin surat untuk KJP-nya dicabut," pungkasnya.
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Pademangan mengamankan 18 remaja anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat melintas di pemukiman warga di Jalan Pemandangan 1 RT 02 RW 01, Pademangan Barat.
Berdasarkan keterangan belasan remaja yang diamankan tersebut. Awalnya mereka berniat untuk berkumpul di suatu tempat, kemudian setelah berkumpul mereka akan melakukan aksi onar yakni tawuran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait