Siswa Anggota Geng Motor Bakal Dicabut KJP-nya

Yohannes Tobing
Remaja anggota geng motor yang hendak tawuran ditangkap polisi (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsDepok.id - 19 remaja anggota geng motor yang diamankan saat hendak tawuran, 14 di antaranya masih berstatus sebagai siswa anak sekolah.

Selain memanggil orangtua dan panggil kepala sekolah, polisi juga bakal berkordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Kita sudah akan panggilan orang tuanya dan kemudian saya akan menyurati kepala sekolah mereka masing-masing untuk KJP-nya dicabut karena ini sudah menjadi komitmen Polsek Pademangan bukan hanya hal ini, kita sudah sering," kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, Rabu (21/12/2022)

Sanksi tegas pencabutan KJP yang diusulkan pihak kepolisian tersebut diambil lantaran sudah berkali-kali remaja yang terlihat tawuran diingatkan namun tak memberikan efek jera.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network