JAKARTA, iNewsDepok.id - 19 remaja anggota geng motor yang diamankan saat hendak tawuran, 14 di antaranya masih berstatus sebagai siswa anak sekolah.
Selain memanggil orangtua dan panggil kepala sekolah, polisi juga bakal berkordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kita sudah akan panggilan orang tuanya dan kemudian saya akan menyurati kepala sekolah mereka masing-masing untuk KJP-nya dicabut karena ini sudah menjadi komitmen Polsek Pademangan bukan hanya hal ini, kita sudah sering," kata Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, Rabu (21/12/2022)
Sanksi tegas pencabutan KJP yang diusulkan pihak kepolisian tersebut diambil lantaran sudah berkali-kali remaja yang terlihat tawuran diingatkan namun tak memberikan efek jera.
"Saya sudah sudah pernah kirim di surat juga, udah banyak gitu karena kalau tidak seperti ini nanti mereka tidak jera. saya akan segera bikin surat untuk KJP-nya dicabut," pungkasnya.
Sebelumnya Unit Reskrim Polsek Pademangan mengamankan 18 remaja anggota geng motor yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat melintas di pemukiman warga di Jalan Pemandangan 1 RT 02 RW 01, Pademangan Barat.
Berdasarkan keterangan belasan remaja yang diamankan tersebut. Awalnya mereka berniat untuk berkumpul di suatu tempat, kemudian setelah berkumpul mereka akan melakukan aksi onar yakni tawuran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait