Menag Pastikan Tidak Ada Pembatasan Saat Ibadah Natal, Tapi Gereja Jangan Lebihi Kapasitas

Tanaka GomGom Sitinjak
Menteri Agama Arahkan Gereja Jangan Lebihi Kapasitas. (Foto: Instagram @Yaqut).

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan tidak ada pembatasan saat melaksanakan kegiatan peribadatan Natal tahun 2022. Hal ini karena semua wilayah sudah di berlakukan PPKM Level 1.

 "Secara singkat saja saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua," kata Yaqut usai rapat lintas sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Meski begitu Yaqut tetap meminta untuk tiap-tiap gereja yang akan melaksanakan ibadah memperhatikan jumlah masyarakat yang datang, jangan sampai gereja melebihi kapasitas yang sudah ada.

"Untuk tempat ibadah kita batasi maksimal 100 persen," ujar Yaqut.

Menurut Yaqut hal ini, sudah sesuai dengan ketentuan PPKN level 1 yang sudah dikeluarkan oleh Kemendagri.

"Karena peraturan di PPKM Level I begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu," tutur Mendagri.

 

 

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network