get app
inews
Aa
Read Next : Tukar Kemasan Bekas Kosmetik dan Dapat Poin, ERHA Luncurkan Mesin Daur Ulang Pertama di Indonesia

Batas Aman Makan Manis dan Gorengan Saat Natal, Imbangi dengan Asupan Serat

Minggu, 25 Desember 2022 | 07:16 WIB
header img
Batas Aman Makan Manis dan Gorengan Saat Natal, Imbangi dengan Asupan Serat. Foto ilustrasi: Freepik/wirestock

DEPOK, iNewsDepok.id - Makanan manis dan gorengan memang menggugah selera. Kedua jenis makanan ini biasanya terhidang saat berkumpul bersama keluarga, termasuk saat Hari Natal dan Tahun Baru.

Meski terhidang di depan mata, sebaiknya jangan kalap menyantap makanan manis seperti kue-kue dan gorengan. Pasalnya, makanan tersebut bisa berdampak tidak baik bagi kesehatan, terutama bagi yang memiliki penyakit bawaan.

Ada batasan aman saat mengonsumsi makanan manis dan gorengan tersebut yang harus dipatuhi.

Lantas berapa batasan amannya? Mengenai batas aman, yang harus diperhatikan adalah bagaimana cara membatasi diri dalam mengonsumsi makanan manis dan gorengan perhari.  

Menurut dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes., dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) saat mengonsumsi makanan manis atau gorengan harus dibarengi dengan serat atau protein. Misalnya, saat sudah mengonsumsi gorengan maka perbanyak juga serat seperti sayuran dan air putih. 

“Harus dipahami batas aman orang mengonsumsi makanan manis atau gorengan,” tegas dr. Rita, dalam webinar Ajinomoto “Mengatur Pola Hidup Sehat bagi yang Sibuk Bekerja” beberapa waktu lalu.

Tubuh orang dewasa, ucap dr. Rita, seyogyanya tak membutuhkan banyak makanan manis dan gorengan. Justru yang paling dibutuhkan adalah protein.

“Sedikitnya orang dewasa membutuhkan enam porsi protein setiap hari,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut dr. Rita, jenis makanan yang masuk dalam tubuh berpengaruh pada imunitas.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut