Dukcapil DKI Siapkan Suket Untuk Keterlambatan Cetak e-KTP

Putri Nabila
Dukcapil DKI buat suket untuk antisipasi keterlambatan cetak e-KTP. Foto: iNews.id/Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Warga DKI Jakarta diminta untuk bersabar menunggu proses pembuatan e-KTP dikarenakan stok blangko yang terbatas. Sebagai pengganti e-KTP sementara, Dukcapil telah menyiapkan surat keterangan (suket).

Suket tersebut dapat digunakan sebagai pengganti e-KTP sementara. Batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal (5/1/2023) atau hingga e-KTP tercetak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan utang cetak e-KTP telah mencapai 17.535 lembar. 

"Hingga saat ini utang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur sekitar 7.057 lembar. Hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya," kata Budi, Rabu (30/11/2022).

Budi juga menjelaskan bahwa kekosongan blangko itu merata di seluruh daerah di Indonesia. 

"Kekosongan blangko e-KTP saat ini merata di Indonesia dan warga masyarakat agar lebih bersabar lagi untuk mendapatkan e-KTP," katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network