JAKARTA, iNewsDepok.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah menargetkan sebanyak 25 persen atau 50 juta dari 277 juta penduduk Indonesia akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku pada Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten atau Kota di Indonesia, Sabtu (11/2/2023).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyiasati untuk warga yang tidak memiliki ponsel pintar, akan tetap dilayani dengan menerbitkan e-KTP yang dicetak menggunakan blangko.
"Yang belum punya HP, kita layani dengan KTP el yang biasa. Dicetak," jelas Zudan, Sabtu (11/2/2023).
Zudan menegaskan tidak ada pemaksaan dari pemerintah terhadap masyarakat untuk beralih ke IKD, khususnya bagi yang tidak memiliki HP.
"Tidak (memaksa)," kata Zudan.
Diketahui, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyebut aturan itu akan diikuti seluruh Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait