Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla, Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi

Mada Mahfud
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan penyidik Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi yang diduga kuat menjadi biang kerok kehancuran ekosistem lingkungan dalam perkara karhutla. (Foto: doc. Polri)

PONTIANAK, iNews Depok.id–Penyidik Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi yang diduga kuat menjadi biang kerok kehancuran ekosistem lingkungan dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Penetapan status hukum berskala besar ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers penegakan hukum karhutla yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di panggung utama Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (29/10/2026).

Langkah agresif jajaran kepolisian ini diambil usai menyidik rentetan kasus kebakaran yang menghanguskan kawasan hutan di pelbagai provinsi. 

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menegaskan, penegakan hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Polri tidak akan membiarkan kebakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat. Penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti melalui Scientific Crime Investigation sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Pada sektor perorangan, Korps Bhayangkara mencatat sebanyak 287 laporan polisi dengan total luas lahan terbakar menyentuh 5.859,12 hektare. 

Wilayah hukum Polda Kalimantan Barat menduduki posisi puncak dengan laporan terbanyak mencapai 68 laporan, lalu mengekor Polda Riau dengan 59 laporan, serta Polda Kalimantan Tengah yang menghimpun 43 laporan.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network