DEPOK,iNewsDepok.id- Anggota DPRD Depok Ikravany Hilman mengetuk hati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk ikut bisa membantu menyelesaikan polemik yang terjadi di SDN Pondok Cina 1. Karena sudah tiga pekan siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru.
“Saya mencoba mengetuk hati gubernur. Tolong, ada pemkot ada ortu siswa ini nomor dua, nomor satu adalah anak-anak ini tolong. Bertindak demi anak-anak karena meraka akan ujian,” katanya, Senin (28/11/2022).
Ikra, sapaan akrabnya meminta Ridwan Kamil bisa menegur langsung Wali Kota Depok Mohammad Idris agar permasalahan segera selesai. DPRD Depok sudah mengeluarkan rekomendasi dan diberikan pada Pemerintah Kota Depok. Namun rekomendasi tersebut diabaikan.
“Sekarang langkah tegas berikutnya adalah dari gubernur. Jadi, gubernur ngga bisa hanya wait and see saja. Karena ini setiap hari waktu anak terbuang,” tegasnya.
Alasan dirinya meminta langsung Ridwan Kamil turun tangan karena kewenangan yang lebih tinggi ada di gubernur. Selain itu, rencana pembangunan masjid tersebut juga didapat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kenapa dia (gubernur) punya kekuatan? Loh ini kan akan dibangun menggunakan anggaran provinsi. Karena DPRD dengan pemkot kan sejajar posisinya, kami sudah buat rekomendasi dan diabaikan. Tapi kan kita terus berjuang dan mudah-mudahan gubernur melihat,” ujarnya .
Ketua Fraksi PDIP itu mengatakan, jika sudah ada langkah tegas gubernur maka Pemkot Depok hanya mengikuti apa yang menjadi instruksi provinsi. Rencana pembangunan masjid tersebut bisa saja dibatalkan oleh gubernur jika masalah ini belum selesai.
“Nah kalau sekarang ada masalah, ya sudah selesaikan dulu masalahnya. Artinya, kalau ngga selesai bisa ditunda atau dibatalin sama sekali. Nah, ini yang perlu segera, ya sudah tunda dulu lah. Iya donk (langkah tegas). Salah satu yang bisa menunda kan itu (gubernur),” katanya.
Ikra pun mengingatkan dalam situasi apapun, dia meminta agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan jangan sampai terlanggar. Lahan tersebut akan dibangun apapun tidak masalah, namun hak anak untuk mendapat pendidikan harus menjadi prioritas.
“Sudah berbagai lembaga melakukan rekomendasi dari mulai KPAI, Ombudsman dan Pemprov sudah kasih pernyataan yang semuanya menyatakan bahwa selesaikan dulu masalahnya, tapi selama penyelesaian hak anak jangan terlanggar. Mau jadi apapun silahkan buat negosiasi pembicaraannya dengan para pihak yang sengketa tapi diingatkan agar hak anak jangan sampai dilanggar, harus sekolah,” pungkasnya.
Editor : Rinna Ratna Purnama
Artikel Terkait