JAKARTA, iNewsDepok.id – Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah memamerkan Petikan Keputusan Presiden tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia. Proses naturalisasi sejauh ini berjalan lancar.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Cahyo R. Muzhar didampingi oleh Direktur Tata Negara Baroto menyerahkan Petikan Keppres tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada atlet sepak bola atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh pada Kamis (17/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan persyaratan tidak terdapat hal-hal yang memberatkan untuk dapat dikabulkannya permohonan pewarganegaraan, sehingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meneruskan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Presiden untuk kemudian meminta rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Jordi Amat Maas atlet kelahiran Spanyol 21 Maret 1992 dan Sandy Henny Walsh kelahiran Brussel, 14 Maret 1995, mendapatkan restu dari Komisi III DPR RI pada tanggal 29 Agustus 2022.
Setelah memperoleh pertimbangan DPR RI, akhirnya ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia pada 8 November 2022.
"Naturalisasi atlet melalui mekanisme kepentingan negara selalu mendapat sorotan oleh masyarakat terutama bagi pecinta sepak bola Indonesia, sejatinya Kemenkumham akan selalu mendukung setiap proses naturalisasi atlet yang diajukan oleh lembaga pengusul terlebih lagi hal ini dilakukan untuk mendongkrak prestasi bangsa Indonesia,” jelas Cahyo R. Muzhar, kepada iNews Depok.
Setelah menerima petikan Keputusan Presiden, Jordi yang saat ini bermain pada klub Johor Darul Ta'zim dan Sandy yang bermain pada klub KV Mechelen dijadwalkan untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia pada tanggal 17 November 2022 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Usulan pemberian kewarganegaraan kepada orang asing yang berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Maret 2022.
Dikabulkannya permohonan Jordi dan Sandy menambah panjang daftar naturalisasi untuk kepentingan negara dalam rangka memberikan kemajuan dan keharuman nama bangsa Indonesia, antara lain Marc Anthony Klok, Kim Kurniawan, Diego Michiels, Stefano Lilipaly dan beberapa nama pemain bola naturalisasi yang pernah memperkuat Timnas Indonesia.
Jordi Amat dan Sandy Walsh mengaku senang karena sudah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Jordi Amat pun berjanji akan memberikan yang terbaik bersama timnas Indonesia.
"Hari itu akhirnya tiba! Kata-kata tidak dapat menggambarkan betapa bahagianya saya akhirnya menjadi warga negara Indonesia," ujar Jordi Amat.
"Saya sangat senang, terima kasih banyak. Saya berjanji akan memberikan yang terbaik untuk negara ini, negara kita," imbuhnya.
Senada dengan Jordi Amat, Sandy Walsh mengaku bahagia akhirnya bisa menjadi WNI. Bukan tanpa sebab, Sandy mengaku sudah lama menantikan momen ini sejak 2017.
"Saya hanya ingin mengatakan terima kasih kepada semuanya, ini hari yang indah buat saya dan keluarga saya," kata Sandy.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait