Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB

Putri Nabila
Ilustrasi penangkapan. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Wanita berinisial SAN ditetapkan sebagai tersangaka oleh Polres Bogor buntut kasus dugaan penipuan bisnis online. Kasus yang menjerat ratusan mahasiswa IPB ini kini telah masuk ke tahap penyidikan.

"Iya (SAN sudah tersangka-red). (kasusnya-red) sudah naik sidik, penipuan," ucap Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana kepada MNC Portal, Kamis (17/11/2022).

Diketahui tersangka SAN mengiming imingkan korban yang sebagian besar adalah mahasiswa IPB untuk meraup keuntungan melalui berniaga online shop.

"Pelaku juga meminjam pinjol makanya cari korban lain untuk menutupi membayar kaitan cicilan pinjol. Jadi gali lobang tutup lobang," jelas Desi.

Mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan kasus penipuan bisnis online sebelumnya telah melapor ke Polres Bogor. Sampai saat ini sudah 11 korban diperiksa terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Sementara itu, jumlah mahasiswa IPB yang menjadi korban dugaan penipuan bisnis online tersebut menyentuh angka 116 orang. Bukan hanya mahasiswa IPB, terdapat korban dari mahasiswa lain hingga pekerja.

Berdasarkan catatanya, korban dalam kasus itu telah mencapai 333 orang yang mayoritas mahasiswa.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network