Singgung Tahanan Lansia di Indonesia, ICRC Jalin Kerja Sama Dengan Kemenkumham RI

Tama
Menkumham Yasonna H. Laoly bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah, Gilles Carbonnier di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu. Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan komitmen Indonesia di dunia Internasional dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia sebagai wujud konkret negara pada Konvensi Jenewa 1949.

Hal itu disampaikan saat Yasonna bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah, Gilles Carbonnier di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu.

"Perlu dilakukan kerja sama capacity building untuk 1222 tenaga medis di 33 provinsi di bawah Kemenkumham yang saya pimpin untuk memahami Hukum Humaniter Internasional," kata Yasonna melalui rilis, Rabu (16/11/2022).

Yasonna menjelaskan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional (PANTAP) dan ICRC senantiasa perlu meningkatkan kerjasama sejalan dengan peran PANTAP sebagai garda terdepan penerapan HHI di Indonesia.

"Pentingnya peningkatan kerja sama capacity building guna menjawab tantangan keterbatasan ahli di bidang Hukum Humaniter di Indonesia," kata Yasonna.

Di kesempatan itu, Vice President of The ICRC, Gilles Carbonnier menyambut baik dan antusias menanggapi usulan kerja sama yang telah disampaikan oleh Yasonna. Dia pun menyampaikan komitmen kerja sama ke depannya. 

"ICRC akan segera menyampaikan proposal program yang sesuai dengan domain ICRC, khususnya dalam hal manajemen pemasyarakatan seperti dukungan penyelenggaraan capacity building mengenai perlakuan tahanan lanjut usia," ujar Gilles.

Yasonna dan Gilles mencapai sepakat perlu aanya dukungan tenaga ahli khususnya isu perang siber, perlindungan sipil di daerah konflik, dan autonomous weapons system.

Hal ini sejalan dengan resolusi Konferensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-33 yaitu tentang HHI.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggara sesi tahunan ke 61st Asian-African Legal Cosultative Organization (AALCO) pada sekitar Agustus-September 2023.

Hal ini bisa dimanfaatkan untuk diselenggarakannya kegiatan lanjutan yang berkolaborasi dengan ICRC dengan mengangkat isu-isu tematik yang relevan untuk Kawasan Asia-Afrika. 

"Hal ini dapat menjadi momentum yang baik bagi ICRC dan Kemenkumham dalam upaya promosi penghormatan HHI dapat secara langsung menjangkau Kawasan Asia-Afrika," tambah Cahyo.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network