JAKARTA, iNewsDepok.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan komitmen Indonesia di dunia Internasional dalam hal implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia sebagai wujud konkret negara pada Konvensi Jenewa 1949.
Hal itu disampaikan saat Yasonna bertemu dengan Vice President of The International Committee of the Red Cross (ICRC) atau Komite Internasional Palang Merah, Gilles Carbonnier di Jenewa, Swiss pada 7 November 2022 lalu.
"Perlu dilakukan kerja sama capacity building untuk 1222 tenaga medis di 33 provinsi di bawah Kemenkumham yang saya pimpin untuk memahami Hukum Humaniter Internasional," kata Yasonna melalui rilis, Rabu (16/11/2022).
Yasonna menjelaskan Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian Hukum Humaniter Internasional (PANTAP) dan ICRC senantiasa perlu meningkatkan kerjasama sejalan dengan peran PANTAP sebagai garda terdepan penerapan HHI di Indonesia.
"Pentingnya peningkatan kerja sama capacity building guna menjawab tantangan keterbatasan ahli di bidang Hukum Humaniter di Indonesia," kata Yasonna.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait