DEPOK, iNews.id – Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) akan diadakan di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong pada 10-11 Desember 2021.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, Gladis Tiktok digelar selama dua hari setiap Jumat dan Sabtu. Jumat mulai pukul 14.00 hingga 20.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Nuraeni mengimbau warga Depok khususnya di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong segera mendaftar secara online untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian.
“Segera daftar secara online untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan akta kematian sehari jadi,” katanya, Senin (06/12/21).
Warga Sukmajaya dapat mengakses link bit.ly/KecSukmajaya, dan warga Cilodong bisa mengakses biy.lyGladisTiktokCilodong. Ditambah dengan link layanan Bit.ly/AktekematianGLADISTIKTOK atau Bit.ly/AktekelahiranGLADISTIKTOK dan Bit.ly/KIAGLADISTIKTOKform.
“Segera daftar ikuti alurnya untuk semakin memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Namun bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring juga silakan datang. Nanti akan ada petugas yang membantu,” jelasnya.
Gladis Tiktok telah menerbitkan ribuan KIA serta ratusan akta kelahiran dan kematian. Untuk Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong merupakan putaran kelima Gladis Tiktok digelar. Terakhir Gladis Tiktok akan digelar pada 17-18 Desember 2021 di Kecamatan Tapos.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait