JAKARTA, iNewsDepok.id – Penyanyi dangdut Dewi Perssik usai melakukan proses mediasi dengan wanita yang telah menghujat dan memfitnah dirinya di media sosial.
Proses mediasi berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dihadiri oleh Dewi Perssik, kakak kandungnya, serta kuasa hukum mereka.
Namun mediasi tersebut gagal dan proses hukum dinyatakan bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Tadi kan sudah disampaikan bahwa mediasi itu gagal,” kata Sandy Arifin, pengacara Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Mbak Depe (Dewi Perssik) dan terlapor juga kakak beliau langsung, Mas Bin, sudah saling menyampaikan. Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum ke depan agar ada efek jera," lanjut Sandy.
Depe sendiri saat bertemu dengan wanita paruh baya yang menghujatnya, merasa iba bahkan menangis. Namun Depe merasa kata kata wanita itu saat menghujat dirinya di media sosial sudah kelewat batas.
Depe sengaja melaporkan penghujatnya di media sosial untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan supaya menjadi pelajaran bagi netizen untuk bicara sesuatu di media sosial secara lebih bertanggung jawab. Bukan malah pernyataan yang justru menebar fitnah dan ujaran kebencian.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait