Mahfud menjelaskan alasan penganugerahan tidak di tanggal 10 November 2022 melainkan maju menjadi tanggal 7 November. Pasalnya, Presiden Jokowi harus menghadiri KTT ASEAN di Kamboja dan berangkat pada tanggal 8 November 2022.
"Waktu penyerahan akan disampaikan oleh Presiden di Istana Negara pada 7 November karena kalau tahun lalu dilaksanakan persis pada hari pahlawan sesudah dari Kalibata upacara biasanya ke Istana Negara mengumpulkan keluarga dan Pemda ybs tapi kali ini Presiden mengambil 7 November seperti dulu 2018 karena Presiden tanggal 10 akan hadir ke KTT ASEAN di Kamboja. Presiden harus hadir untuk menerima tongkat ketetuaan secara bergilir. Tanggal 8 November sudah berangkat sehingga tanggal 7 November itu penyerahannya," ujar Mahfud.
Mahfud mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November. Rencananya acara tersebut akan digelar pada Senin (7/11/2022) di Istana Negara Jakarta.
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," katanya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait