Pemerintah Akan Bentuk Tim Koordinasi Keadilan Restoratif

Tanaka GomGom Sitinjak
Menko Polhukam Mahfud MD Sampaikan Pemerintah Akan Bentuk Tim Koordinasi Keadilan Restoratif. Foto: MPI

Mahfud berharap dengan adanya tim koordinasi ini akan menjadi sarana baru untuk membahas pembaruan hukum terkait keadilan restoratif. Selain itu, juga bisa memberi solusi yang tepat atas permasalahan hukum pidana.

"Saya berharap tim ini menjadi saran urun rembuk untuk membahas pembaruan hukum terkait keadilan restoratif, dan dapat memberi solusi yang tepat atas permasalahan pemidanaan yang timbul selama ini," kata Mahfud.

Mahfud menargetkan, kerangka dasar keadilan restoratif dapat diselesaikan sebelum pergantian presiden nanti pada tahun 2024 mendatang.

"Semoga rangka-rangka dasarnya sudah bisa kita selesaikan sebelum 2024. Sehingga nanti pemerintahan yang baru tinggal melanjutkannya dan tidak memulai lagi dengan diskusi awal," pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network