Alasan Kemenkes Hentikan Penggunaan Obat Sirup

Legenda Kinanty Putri
Ilustrasi obat sirup. (Foto: pexels.com)

DEPOK, iNewsDepok.id - Langkah tegas yang diambil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak dengan menghentikan sementara penggunaan obat-obatan sirup.

Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, mengimbau masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat-obatan cair. Karena ada potensi menyebabkan gagal ginjal akut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat cair sampai hasil penelitian dan penelusuran kasus tuntas," kata Syahril saat konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Syahril juga mengatakan bahwa obat cair yang dimaksud bukan hanya paracetamol sirup, melainkan semua jenis obat cair, termasuk vitamin cair.

Dia juga menambahkan, hal ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi satu komponen-komponen lain yang menyebabkan intoksikasi. 

"Jadi, untuk sementara ini Kemenkes sudah mengambil langkah demi menyelamatkan nyawa lebih banyak. Kami berhentikan sementara penggunaan (obat cair) ini sampai selesainya penelitian dan penelusuran," ujar dia.

Saat ini sudah ada kerja sama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik untuk meneliti dan menelusuri lebih lanjut terkait temuan jejak senyawa berbahaya yang ditemukan di sisa obat pasien.

 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network