KPU Menyatakan Partai Perindo Surabaya Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Tanaka GomGom Sitinjak
Logo Partai Perindo. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNewsDepok.id - Senin (17/10/2022) KPU menyambangi kantor DPD Partai Perindo Kota Surabaya di Jalan Kertajaya Indah. Proses verifikasi faktual langsung di lakukan sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2024.

Dalam prosesnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap keanggotaan, domisili kantor, hingga keterwakilan 30 persen perempuan dalam pengurusan partai.

Berdasarkan hasil verifikasi yang sudah dilakukan, KPU menyatakan bahwa DPD Partai Perindo Surabaya sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ada sebagai peserta pemilu.

"Semua sudah kita lakukan dan proses lancar. Selanjutnya kita akan melapor ke KPU RI terkait hasil kerja kita," kata verifikator KPU Surabaya Agus Turcham.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo Surabaya Samuel Teguh Santoso mengatakan, seluruh persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi. Sehingga pihaknya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikut Pemilu 2024.

"Semua persyaratan sudah diberikan kepada KPU, tidak ada yang kurang. Sudah diperiksa semua, jadi fakta-faktanya sudah sesuai," ucap Samuel.

Hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke KPU RI dan partai politik melalui laman Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Jatim.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network