JAKARTA, iNewsDepok.id – Lesti Kejora telah melaporkan sang suami Rizky Billar ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Rabu (28/9/2022).
Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kronologi terjadinya tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri Lesti Kejora.
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, berikut kronologi terjadinya KDRT tersebut.
- Rizky Billar kepergok selingkuh
Tindak kekerasan yang dialami Lesti Kejora berawal ketika dirinya memergoki sang suami Rizky Billar selingkuh, pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekitar pukul 01.51WIB. Mereka terlibat dalam pertengkaran hingga Rizky Billar emosi dan melakukan tindak kekerasan.
- Lesti Kejora alami tindak kekerasan di kamar mandi
Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan, tindak kekerasan terhadap Lesti Kejora berlanjut beberapa jam kemudian. Lesti Kejora dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar pada pukul 09.47WIB di kamar mandi.
- Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polisi
Lesti Kejora melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky Billar dilaporkan atas Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 mengenai KDRT.
Dalam laporannya, Lesti Kejora juga melampirkan bukti visum. Laporan Lesti diproses petugas polisi yang segera mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk diperiksa.
- Lesti Kejora mengalami sejumlah luka
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan Rizky Billar, Lesti Kejora merasakan sakit pada bagian tangan kanan dan leher sebelah kiri. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan karena mencekik dan membanting Lesti Kejora di kamar mandi.
Sampai saat ini, pihak Lesti Kejora belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak KDRT yang dialaminya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait