NEW YORK, iNews.id– Di New York Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, mengungkapkan Pemerintah RI telah memberikan kompensasi pada lebih dari 700 orang korban terorisme. Langkah tersebut untuk memenuhi dan melindungi hak serta kebutuhan korban terorisme.
Komjen Pol Boy Rafli berpidato di depan delegasi berbagai negara pada forum The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism. Acara berlangsung pada 8-9 September 2022.
Forum ini menjadi forum diskusi pertama di PBB mengenai pemenuhan serta perlindungan hak dan kebutuhan korban terorisme.
Kepala BNPT RI menjelaskan upaya pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme dilakukan melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini. Itu termasuk korban yang merupakan warga negara asing.
"Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme," kata Boy Rafli.
Pemerintah RI melalui BNPT RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.
"Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain," tutur Boy Rafli.
Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah program terobosan BNPT diantaranya melalui Program Silahturahmi Kebangsaan dan Program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN).
Silahturahmi Kebangsaan merupakan program BNPT yang ditujukan untuk rekonsiliasi. Program ini mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme.
Program lainnya adalah program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal.
Boy Rafli menyebut terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix. Seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.
“Negara bertanggungjawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” kata jenderal bintang tiga Polri tersebut.
Selain Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Drs Hasto Atmojo Suroyo, MKrim, serta perwakilan penyintas terorisme turut hadir sebagai delegasi Indonesia dalam kongres global di Markas PBB.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait