JAKARTA, iNewsDepok.id — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam keras aksi tantangan hafalan Surah Ad Dhuha berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi dalam festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pramono meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pramono menegaskan, pihak mana pun yang menyelenggarakan acara di fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib menjaga norma dan etika.
"Yang paling penting adalah satu, ini enggak boleh terjadi lagi. Siapapun yang mengadakan acara, apalagi di tempat yang difasilitasi oleh atau tempat Pemerintah DKI Jakarta, misalnya Ancol," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Pramono memaklumi bahwa pengelola Ancol kemungkinan besar tidak mengetahui rencana adanya tantangan berhadiah miras tersebut. Kendati demikian, karena acara berlangsung di area pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi total.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
