JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memaparkan Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2023-2025 dalam RDP dengan DPR RI. Salah satu pembahasan adalah pinjaman luar negeri senilai US$ 160 juta. Tujuannya untuk memaksimalkan penanggulangan terorisme termasuk deteksi teroris di ruang publik secara cepat dan terintegratif.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNPT dengan Komisi III DPR RI berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Menurut Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH, BNPT selaku leading sector penanggulangan terorisme di tanah air, harus melakukan pemberdayaan seluruh potensi negara. Itu antara lain memaksimalkan anggaran termasuk di dalamnya pinjaman luar negeri.
Dalam fokus rencana program pemberdayaan di tahun 2023, dibutuhkan pinjaman luar negeri sebesar USD 160 juta. Pinjaman bersifat multiyears selama 3 tahun.
Pinjaman luar negeri ini akan digunakan BNPT dalam penguatan kapasitas institusi pada 3 poin besar penggunaan anggaran yaitu pertama: pengembangan Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis untuk anggaran tahun 2023 hingga 2025. Kedua pengadaan peralatan surveillance dan early warning system. Ketiga, pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Kerja Sama (Pusdiklat) Terorisme dan Kerja Sama Internasional.
“Penguatan sarana Pusat Analisi dan Pengendalian Krisis dibutuhkan supaya petugas dapat melakukan monitoring secara langsung dan cepat bila terjadi serangan terorisme,” kata Kepala BNPT.
Menurut Boy Rafli, saat terjadi krisis di tempat-tempat tertentu dalam konteks serangan terorisme, BNPT bisa melakukan monitoring langsung secara realtime terhadap petugas-petugas yang ada di lapangan.
“Ini memerlukan sarana teknologi yang tidak murah memang," kata Boy Rafli.
Sedangkan pengadaan peralatan di bidang surveillance dan early warning system berguna untuk mendeteksi DPO tersangka teroris yang berkeliaran di ruang publik.
"Dengan mengintegrasikan data Dukcapil, kita ingin melakukan deteksi lokasi-lokasi publik seperti terminal, bandara. Bagaimana jika nanti ada DPO, ada yang perlu dideteksi di gate atau di border-border dengan peralatan yang terintegrasi dengan lembaga terkait. Ini akan mampu menjadi bagian deteksi kita," katanya.
Boy Rafli menegaskan rancangan program kerja yang disusun BNPT pada 2023 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BNPT dalam pencegahan, pengawasan, koordinasi dan penanggulangan terorisme.
BNPT akan berupaya sekuat tenaga agar program-program di bidang pencegahan dan penanggulangan ini menghasilkan output yang maksimal.
"Kami berupaya agar program-program pencegahan ini semakin memasifkan kesadaran masyarakat," kata Komjen Boy Rafli di depan para Anggota DPR.
BNPT mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali untuk bahu membahu bergotong-royong dalam rangka meminimalisir potensi aksi terorisme.
Kesadaran masyarakat menjadi salah satu hal yang penting dalam penanggulangan terorisme. Terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang perlu ditangani secara persisten dan kolaboratif melibatkan berbagai elemen.
Dampak kejahatan terorisme tidak cuma mengancam individu atau kelompok masyarakat tertentu, namun juga berefek domino kepada keutuhan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat yang bisa memicu kesengsaraan bersama.
Lebih lanjut Boy Rafli menyatakan sebagai lembaga yang mengemban fungsi koordinasi, BNPT menjadikan upaya penanggulangan terorisme ini sebagai prioritas. Buktinya, total anggaran yang digelontorkan untuk penanggulangan mencapai lebih dari setengah porsi anggaran yang diterima lembaga, yakni Rp 254 miliar. Jumlah anggaran total yang diterima BNPT pada 2023 adalah Rp 431 miliar.
Boy mengungkapkan upaya yang dilakukan BNPT telah berhasil menurunkan ancaman dan eskalasi teror yang terjadi di tanah air.
DPR: Jangan Lengah dengan Ancaman Terorisme
Sementara itu salah seorang Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir menilai berkurangnya ancaman radikalisme dan terorisme sebagai sesuatu yang membanggakan. Ia mengingatkan semua pihak, termasuk BNPT, agar tetap waspada.
"Turunnya angka radikalisme itu membanggakan kita. Kita tidak boleh lengah karena tetap saja kewaspadaan yang tinggi harus kita lakukan dari tahun ke tahun," anggota Komisi III DPR tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
