Komisi Kejaksaan Apresiasi Kinerja Satgas 53 

Imam Rosidi
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. Foto: Tangkapan Layar / YouTube Kejaksaan Agung

JAKARTA, iNewsDepok.id –  Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengapresiasi kinerja Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Sebagai sebuah satu terobosan maju menurutnya, Satgas 53 bekerja dengan baik dinilai dari respon, identifikasi, dan pemantauan yang dilakukan bergerak cepat. 

“Di beberapa tempat, kami mendapat laporan dan informasi bahwa Satgas 53 telah bekerja baik. Walaupun bergerak senyap dan tidak gembar-gembor, tetapi tidak hanya satu atau dua oknum yang melanggar saja yang diselesaikan melalui Satgas 53,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan RI saat menjadi narasumber dalam podcast Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Barita  berharap Satgas 53 semakin bekerja lebih intensif karena kejahatan terjadi bukan hanya karena ada kemauan tapi juga ada kesempatan. 

Oleh karenanya, Satgas 53 harus menutup kesempatan tersebut dengan pengawasan sehingga ketika seseorang merasa diawasi, maka ia akan takut untuk melakukan pelanggaran.

“Jadi, Jaksa lakukan tugas dan wewenangmu dengan baik. Tidak perlu khawatir akan karier, mutasi, kesejahteraan, dan perlindungan karena pasti sudah dipikirkan oleh institusi, sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran,” ujarnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network