Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kuburan Beras Bansos, Tak Ada Yang Dirugikan

Erfan Maaruf
Polisi tak lanjutkan penyelidikan kasus kuburan beras bansos di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Selain timbunan beras, diduga ada telur, tepung, dan sembako lain yang dikubur. Foto: MPI/Erfan Maaruf.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi tak melanjutkan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Polisi tak menemukan unsur pidana.

 ”Iya, kasus dihentikan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022). 

Menurutnya, penghentian kasus tersebut dilakukan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. Dari sisi pihak yang dirugikan juga tidak ada termasuk pemerintah

 ”Tidak memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut. 

Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut yang mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman tersebut.

JNE sendiri mengaskan beras dan sembako yang ditimbun adalah milik mereka, bukan beras bansos Presiden. 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network