Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Semua Yang Ada di Rumah Irjen Ferdy Sambo Ditangkap

Rohman
Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Sindonews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta semua orang yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat insiden baku tembak pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Brigadir J, ditangkap.

Baku tembak itu melibatkan Brigadir J dengan Bharada E.

Menurut Kamaruddin, barang-barang yang dipakai Brigadir J saat pulang dari Magelang dan kemudian tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, seperti pakaian, sepatu, kaos kaki, bahkan juga handphone-nya, sampai sekarang tidak jelas keberadaannya. Ia bahkan telah mencoba menanyakannya kepada penyidik Polri, tetapi tak ada jawaban.

Padahal, barang-barang itu merupakan bukti penting, karena di pakaian yang dikenakan Brigadir J misalnya, tentu ada noda darahnya setelah dia ditembak.

"Itu (semua) kan ada di rumah dinas (Irjen Ferdy Sambo). Tinggal sekarang mau tidak, berani tidak, penyidik memeriksa yang di rumah dinas itu?" tanyanya dalam sebuah dialog di sebuah televisi nasional, Rabu (3/8/2022).

Kamaruddin sesumbar bahwa kalau dia yang menjadi penyidik, dia menggaransi kasus Brigadir J dalam setengah hari menjadi jelas, dan dia jelaskan caranya:

"Tangkap semua yang di rumah dinas itu dengan menggunakan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang mengatur tentang prosedur penangkapan. Penyidik kan punya wewenang untuk melakukan penangkapan, tapi boro-boro penangkapan, (setelah kejadian) police line saja tidak dipasang (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo), olah olah TKP juga tidak, melibatkan Inafis saja tidak, tidak dilakukan uji balistik, tidak melibatkan forensik, kemudian tidak mengamankan TKP, tetapi karena sudah dirilis hari Minggu di Sungai Bahar (Jambi) sana, lalu mereka repot di hari Senin (11/7/2022, red). Lalu, karena ada tekanan masa, baru mereka pasang police line. Sejak kapan kinerja polisi kayak gitu. Ini kan ajaib," katanya.

Kamarudin bahkan tak percaya kalau saat ini Tim Khusus yang dibentuk Kapolri tengah merumuskan kembali kronologi tewasnya Brigadir J, bahkan dengan melibatkan Komnas HAM.

"Siapa bilang? Saya malah curiga apa yg kita suplay ke penyidik, itu dilaporkan ke oknum jenderal tertentu untuk menciptakan obatnya," kata dia.

Seperti diketahui, Kamaruddin maupun pengacara keluarga Brigadir J yang lain tidak sepenuhnya percaya kalau Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Sambo akibat baku tembak. Bahkan mereka juga mengenyampingkan keterangan polisi bahwa Brigadir J dan Bharada E Baku tembak karena Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, berdasarkan rekaman elektronik berisi percakapan antara Brigadir J dengan pacarnya, Eva Simanjuntak, diketahui kalau sejak akhir Juni 2022 hingga 7 Juli 2022, Brigadir J telah menerima ancaman pembunuhan.

Selain itu, sebelum dinyatakan tewas pada 8 Juli 2022 pukul 17:00 WIB, sekitar pukul 10:00 WIB, Brigadir J berkomunikasi dengan keluarga dan memberitahu kalau dia sedang di Magelang, dan akan mengantar pimpinannya ke Jakarta.

Dengan perkiraan waktu tempuh Magelang - Jakarta melalui jalur darat sekitar 7 jam, pengacara menduga ada dua kemungkinan lokasi tewasnya Brigadir J, yakni dalam perjalanan Magelang-Jakarta, dan si rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hingga kini, istri Irjen Sambo belum pernah menampakkan diri paska tewasnya Brigadir J, sementara apakah Irjen Sambo telah diperiksa penyidik Polri atau belum, masih simpang siur.

Dari keterangan Komnas HAM saat memeriksa Bharada E diketahui kalau saat baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ada enam orang. Mereka adalah Irjen Sambo, istrinya, Bripka Ricky yang juga merupakan ajudan Ferdy Sambo, asisten rumah tangga berinisial S, dan dua orang lagi adalah Brigadir J serta Bharada E.

 

 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network