Terkait Kasus Brigadir J, Timsus Bareskrim Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Tim iNews.id
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsDepok.id - Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri yang menangani kasus Brigadir J, Senin (1/8/2022), mendatangi rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk melakukan pendalaman terhadap hasil uji balistik.

Pendalaman ini dilakukan untuk mengetahui sudut tebakan dan jarak tembakan. 

"Pendalaman yang dilakukan di TKP hari ini untuk mengetahui; pertama, adalah sudut tembakan; kedua jarak tembakan, dan ketiga sebaran pengenaan," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (18/1/2022). 

Menurutnya, Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman di rumah Kadiv Propam tersebut sebagaimana hasil uji balistik yang telah dilakukan Puslabfor Polri sebelumnya. 

Adapun hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di rumah Kadiv Propam itu berkaitan dengan dua senjata yang ditemukan di lokasi, yakni Glok 17 dan HA, yang mana diketahui milik Bharada E dan Brigadir J. 

"Ini didalami terus oleh Labfor. Hadir juga Inafis, Kedokteran Forensik, dan penyidik. Setelah pendalaman ini, Pak Dirpidum akan melakukan langkah-langkah berikutnya," imbuh dia. 

Dedi mengakui, dalam menangani kasus aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu, Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Hasilnya, akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis, proses pembuktian secara ilmiah, dan menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan. 

Seperti diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah Brigadir J melecehkan Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy.

Ramadhan mengatakan, di saat baku tembak terjadi, Bharada di lantai dua, sedang Brigadir J di lantai satu. Saat itu Brigadir J melepas tujuh tembakan, sedang Bharada E lima tembakan.

Yang menarik, saat autopsi ulang (ekshumasi) terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 lalu, dua ahli yang diutus pengacara keluarga Brigadir J untuk mengikuti ekshumasi, menemukan fakta bahwa ada luka tembak dari belakang kepala tembus ke hidung dengan arah luncuran peluru secara mendatar, dan ada juga luka tembak dari leher tembus ke bibir.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan, luka tembak di belakang kepala tembus ke hidung mengindikasikan kalau Brigadir J ditembak dari belakang.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network