Terkait Kasus Brigadir J, TB Hasanuddin Pertanyakan Mengapa Komnas HAM Lebih Aktif dari Tim Polri

Tim iNews
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Foto: SINDOnews

"Saran saya, kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar. Percayakan pada yang berwenang," tegasnya. 

Seperti diketahui, sejak dilibatkan dalam tim khusus bentukan Kapolri bersama Kompolnas, Komnas HAM seperti langsung tancap gas dengan memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dan bahkan mengaku telah melihat CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup saat kembali dari Magelang. 

Bahkan dari CCTV itu, kata Komnas HAM, juga terungkap kalau tes PCR dilakukan di dua tempat, yakni rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Pusat, dan di rumah pribadinya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah dinas itu. 

Pernyataan Komnas HAM bahwa Brigadir J masih hidup saat kembali dari Magelang, mematahkan asumsi pengacara keluarga Brigadir J bahwa Brigadir J kemungkinan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo atau dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, karena sebelum Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17:00 WIB, almarhum masih sempat berkomunikasi dengan keluarga sekitar pukul 10:00 WIB, dan mengatakan bahwa dirinya sedang di Magelang dan akan mengawal pimpinan kembali ke Jakarta.

Dengan perkiraan waktu tempuh Magelang - Jakarta sekitar tujuh jam, maka pengacara berasumsi, bisa jadi Brigadir J tewas dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

Kematian Brigadir J menjadi polemik karena pada 11 Juli 2022, Karopenmas Divisi Humas Polda Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, akibat baku tembak dengan Bharada E setelah Brigadir J melecehkan Putri Candrawati, istri Brigadir J.

Saat baku tembak itu, kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR di luar rumah 

Kematian Brigadir J itu menjadi polemik karena setelah keluarga menerima jenazahnya pada 11 Juli 2022, keluarga tak hanya menemukan luka tembak pada jenazah Brigadir J, tetapi juga luka luka sayatan.

Dari hasil visum et repertum dua orang dokter yang ditugaskan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, untuk mengikuti ekshumasi (autopsi ulang), membuat laporan mengejutkan, karena bukan hanya ditemukan luka tembak dari belakang kepala tembus ke lobang hidung dan dari leher tembus ke bibir, tapi Kamaruddin juga mengatakan kalau kepala Brigadir J di lem, dan otaknya tak ada di dalam kepala itu, melainkan ditemukan di perutnya. 

Diduga pemindahan otak itu dilakukan saat autopsi pertama pada 8 Juli 2022 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tak lama setelah kematian Brigadir J.

Kejanggalan yang juga disorot publik adalah, Ramadhan mengatakan Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR saat insiden tembak menembak di antara Brigadir J dan Bharada E terjadi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir J adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo. 

Publik pun mempertanyakan, mengapa saat kejadian Brigadir J tidak mendampingi Irjen Ferdi Sambo melakukan tes PCR? Bukankah ajudan selalu "menempel" pada pimpinan yang dikawalnya?

 

 

Editor : Rohman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network