Polisi Kerahkan 1.200 Personel untuk Amankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Tim iNews
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, 1.200 personel Kepolisian akan diturunkan saat autopsi jenazah Brigadir J di RSUD Sungaibahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022). Foto/MPI/Azhari Sultan

JAMBI, iNewsDepok.id - Polisi akan menerjunkan 1.200 pesonel untuk mengamankan proses autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) yang dimakamkan pada 11 Juli 2022 lalu di tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Penyebab pasti kematian anggota Brimob yang bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo itu (semula disebutkan sebagai sopir istri Irjen Ferdy), saat ini tengah disidik Tim Khusus yang dibentuk Kapolri setelah versi kematiannya yang disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada 11 Juli 2022, menuai polemik karena sarat kejanggalan.

Ekshumasi akan dilakukan di RSUD Sungaibahar, Muarojambi, pada Rabu (27/7/2022).

"Ada 1.200 personel yang diturunkan untuk melakukan pengamanan autopsi jenazah. Dari Polda Jambi 600 personel dan dari Polres Muarojambi sebanyak 600 personel," ujar Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Senin (25/7/2022), seperti dilansir Sindonews.

Ia menjelaskan, pengamanan dengan mengerahkan banyak personel ini dilakukan agar autopsi terhadap jenazah Brigadir J oleh tim forensik, berjalan lancar.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau kepada masyarakat Sungai Bahar agar tidak datang atau ingin melihat proses autopsi atau penggalian makam. 

"Tidak usah terlalu banyak orang, nanti bisa lihat perkembangannya di media," katanya.

Pada 11 Juli 2022, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah melecehkan istri Irjen Ferdy.

Penjelasan ini menuai polemik karena keluarga tak hanya menemukan luka tembak di jasad Brigadir J, tetapi juga luka sayatan, bekas jahitan, dan bahkan dua jari tangannya putus, sehingga keluarga melalui pengacaranya, Komaruddin Simanjuntak, menyakini kalau Brigadir J dianiaya dahulu sebelum tewas, dan kematiannya kemudian, pada 18 Juli 2022, dilaporkan ke Bareskrim Polri, dengan dugaan sebagai kasus pembunuhan berencana.

Karena dugaan ini, keluarga meminta dilakukan ekshumasi terhadap jenazah J. 

Terkait ekshumasi tersebut, hari ini Kapolda juga memantau persiapan ruangan dan akses autopsi di RSUD Sungai Bahar, memantau pengamanan di pemakaman, dan mengunjungi rumah keluarga Brigadir J. 

"Saya bersama Karo Ops ini langsung menghitung rute-rute yang dilewati (iring-iringan jenazah dari tempat pemakaman ke RSUD Sungaibahar), kemudian lokasi-lokasi untuk semua juga sudah kita siapkan," katanya.

 

 

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network