JAKARTA, iNewsDepok.id - Polri menonaktifkan dua perwiranya yang menduduki posisi-posisi penting akibat kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Setelah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan hari ini, Selasa (20/7/2022), yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Pertama, yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Tidak dijelaskan alasan penonaktifan itu, tetapi pada hari ini, Rabu (20/7/2022), Polri, Tim Khusus (Timsus), dan keluarga Brigadir J melakukan gelar perkara awal terkait laporan pengacara keluarga Brigadir J kalau Brigadir itu tewas diduga karena pembunuhan berencana.
Dalam gelar perkara awal tersebut, Polri, Timsus, dan keluarga sepakat untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Otopsi ulang yang dikenal dengan istilah ekshumasi itu akan dilakukan dengan menggali makam Brigadir J dan mengotopsi ulang jenazahnya oleh petugas yang berwenang.
"Sudah (sepakat ekshumasi)," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai ikut gelar perkara awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, sebelumnya polisi mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E karena Bigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy.
Namun, kemudian muncul beragam kejanggalan. Di antaranya, karena di tubuh jenazah Brigadir J tak hanya ditemukan luka tembak, tapi juga luka sayatan.
Selain itu, dari percakapan Brigadir J dengan keluarga pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 10:00 lewat, diketahui kalau hari itu Brigadir J berada di Magelang, dan akan mengantar atasannya kembali ke Jakarta, tetapi beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 17:00 WIB dikabarkan tewas akibat baku tembak di rumah Irjen Ferdy.
Atas kejanggalan ini, pengacara keluarga Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak, menduga kalau Brigadir J kemungkinan dibunuh dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, dan juga menduga kalau Brigadir J disiksa sebelum tewas.
Karenanya, pengacara melapor ke Bareskrim kalau Brigadir J diduga dibunuh secara terencana. Apa motifnya, masih gelap, karena pengacara dan pihak keluarga tak yakin Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy.
Editor : Rohman
Artikel Terkait