BOGOR, iNewsDepok.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kelompok Kerja Pejabat Senior ASEAN Bahas Penanggulangan Terorisme di Bogor.
Acara bertajuk Pertemuan Kelompok Kerja Pejabat Senior ASEAN pada isu Penanggulangan Terorisme SOMTC Working Group on Counter-Terrorism ke 18. Acara berlangsung secara hybrid di Bogor, Kamis, 7 Juli 2022.
Pertemuan ini juga turut mengundang perwakilan dari negara mitra dialog ASEAN, yaitu Inggris dan Australia, serta perwakilan Kantor Urusan Penanggulangan Terorisme PBB (UNOCT).
Turut hadir perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait lainnya yang meliputi perwakilan dari Polri selaku Ketua SOMTC Indonesia, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenkeu, Kejagung, PPATK, BSSN, dan Bakamla.
Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto yang memimpin pertemuan acara lingkup regional menyatakan acara untuk memperkuat kerjasama dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme.
Pertemuan tahunan ini bertujuan untuk memfasilitasi diskusi Pejabat Senior ASEAN terkait perkembangan isu terorisme dan ektremisme berbasis kekerasan, menjadi platform untuk saling bertukar pandangan, pengalaman dan praktik baik dalam meningkatkan upaya bersama dalam menghadapi tantangan tersebut di Kawasan.
“Ini untuk memunculkan inisiatif baru yang bersifat konstruktif dan aplikatif sebagai wujud komitmen bersama SOMTC dalam mendukung implementasi program-program maupun dokumen yang telah disepakati,” kata Andhika Chrisnayudhanto.
Pertemuan berfokus pada penyampaian perkembangan strategi nasional penanggulangan terorisme negara-negara ASEAN.
“Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi negara Mitra ASEAN dan Organisasi Internasional untuk menjajaki peluang kerjasama pada isu penanggulangan terorisme dan ektremisme berbasis kekerasan dengan negara-negara ASEAN,” terang Andhika Chrisnayudhanto.
“Dengan pertemuan ini saya yakin kita bisa mendiskusikan sumber daya dan tindakan yang perlu diambil menghadapi isu-isu yang mengemuka,” tambah Andhika.
Isu-isu antara lain dampak pandemi terhadap upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme, penyalahgunaan internet maupun transaksi online untuk kepentingan terorisme, dan strategi nasional serta internasional dalam menghadapinya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait