Yaqut Sebut Izin ACT Harus Dicabut, Astaga! Begini Respon Netizen

Maman
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Istimewa).

DEPOK, iNewsDepok.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seperti ibarat menepuk air di dulang, tetapi memercik muka sendiri.

Hal ini terjadi setelah Ketum PP GP Ansor itu mencuit di akun Twitternya, @YaqutCQoumas, Rabu (6/7/2022) malam, yang mengatakan bahwa izin Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus dicabut jika memang menyelewengkan dana masyarakat, dan respon mayoritas netizen sangat menohok.

Hingga Kamis (7/7/2022) pukul 14:10 WIB, cuitan Yaqut itu telah dikomentari 1.499 netizen, diretweet 1.062 kali dan disukai 3.807 warganet.

Begini cuitannya:

"Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan atau bahkan mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut izinnya". 

Nah, begini antara lain komentar netizen.

"Kalau yang ini bagaimana?" tanya @akartiasa seraya memposting tangkapan layar dari berita berjudul "Dugaan Korupsi Dana Bantuan Pesantren Rp2,5 triliun, Kementerian Agama Perlu Reformasi Tata Kelola" yang dipublikasikan pada 1 Juni 2022.


Foto: tangkapan layar

​​​​​​"Bubarkan Kemenag," sahut @ntasanusa.

"Mentri agama siapa sih, doyan uang haram?" tanya @k_wilwatikta.


Foto tangkapan layar

Tak sedikit netizen yang menggunakan foto-foto tangkapan layar dari sebuah atau beberapa judul berita yang mengandung unsur penyelewengan dana.

Pemilik akun @herrikusnadi misalnya, selain memposting tangkapan layar yang sama dengan @akartiasa, juga menambahinya dengan tangkapan layar dari berita berjudul "ICW Ungkap Dana Bantuan Pesantren Dipotong Oknum Partai", dan "BPK Sebut Bansos Salah Sasaran Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, Ada Orang Meninggal Masih Terima Dana".

Sementara @Sukasuka7474 memposting empat tangkapan layar dari judul berita yang semuanya terkait dengan bansos, yakni "Korupsi Bansos Kubu Banteng", "Tiga Penguasa Bansos", "Putar-putar Duit Bansos", dan "Bancakan Bansos Banteng".

Pemilik akun @cha_malia memposting tangkapan layar dari berita berjudul "Dugaan Korupsi Dana Bantuan Pesantren Rp2,5 triliun, Kementerian Agama Perlu Reformasi Tata Kelola", dan "CBA Ungkap Ada Dugaan Korupsi BOP Rp2,5 Triliun di Kemenag".

Dengan tindakannya itu, netizen seperti ingin mengingatkan Yaqut bahwa di satu sisi ACT diusulkan ditindak tegas, sementara di sisi lain ada kasus-kasus penyelewengan dana, termasuk di lembaga yang dipimpin Yaqut sendiri, yaitu Kemenag, yang hingga kini tidak ditindak setegas itu 

Padahal, dana Bansos, BOP dan bantuan untuk pesanten merupakan uang negara yang dikutip dari pajak rakyat.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network