Korban Cabul Marbot Masjid dengan Modus Ruqyah di Depok Bertambah 2 Orang

Tim iNews
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: ist

DEPOK, iNewsDepok.id - Korban pencabulan yang dilakukan oleh marbot masjid di Depok berinisial AS, 47 tahun, bertambah 2 orang. Menurut Penyidik Polres Metro Depok, korban ada 3 orang, namun hanya 1 orang yang baru melapor ke polisi.

“Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya, tapi mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operandinya kami dalami lagi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Sabtu (25/6/2022).

Adapun ketiga korban AS adalah anak laki-laki dengan usia sekitar 13 tahunan. Sementara ini yang melapor adalah NF, 13 tahun. Belum diketahui kapan seluruh korban mengalami pelecehan karena dua korban lainnya masih belum mau bicara.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika NF menceritakan apa yang dilakukan AS kepada orang tuanya pada Selasa (21/6/2022). Kemudian orang tua NF melapor dan AS pun segera diamankan.

“Kejadiannya berawal di hari Selasa 21 Juni pukul 21.00 WIB. Di situ orang tua korban bersama dengan warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur. Jadi diamanin kemudian dibawa ke Polres,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AS. Setelah itu baru terungkap bahwa AS memang melakukan perbuatan pelecehan terhadap NF.

“Terlapor merupakan marbot masjid yang juga imam di masjid tersebut,” ungkapnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network