get app
inews
Aa Read Next : Wisata Indonesia Semakin Menarik di Mata Dunia, Agoda Jangkau Setiap Penjuru Nusantara

Jadi Juri Puteri Indonesia 2022, Anya Geraldine Tuai Kontroversi

Minggu, 29 Mei 2022 | 06:58 WIB
header img
Anya Geraldine menjadi salah satu juri di ajang Putri Indonesia 2022. Sayangnya keberadaan dirinya sebagai juri menuai kontroversi. Anya dianggap belum pantas menjadi juri Putri Indonesia (Foto : Instagram Anya Geraldine).

DEPOK, DepokiNews – Malam puncak Grand Final Pemilihan Puteri Indonesia 2022 resmi digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/5/2022).

Salah satu Dewan Juri ajang Putri Indonesia adalah artis Anya Geraldine.

Pada malam ajang Putri Indonesia itu, Anya Geraldine tampil anggun dengan mengenakan kebaya rancangan Anne Avantie.

Sayangnya keterlibatan Anya Geraldine sebagai juri Putri Indonesia menuai komentar negatif netizen. Kapabilitas Anya dipertanyakan oleh netizen.

Para netizen menilai Anya Geraldine belum pantas menjadi juri Putri Indonesia. Apalagi dirinya disejajarkan dengan 8 juri lain yang dianggap kompeten di bidang masing-masing.

Netizen juga merasa masih banyak artis muda lain yang lebih pantas terlibat menjadi juri Putri Indonesia.

Nama nama artis Indonesia, seperti Dian Sastro, Bunga Citra Lestari, Maudy Ayunda, menurut netizen lebih pantas menjadi salah satu juri ajang Putri Indonesia.

"Bukan gak setuju kalo si Anya Geraldine tapi rasanya kurang pas aja dia jadi juri Puteri Indonesia, apa kabar Dian Sastro, Bunga Citra Lestari, Maudy Ayunda dll," tulis netizen di Twitter.

“Harus nya cinta laura bukan anya,” tulis netizen pada unggahan Instagram di akun resmi Puteri Indonesia.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Anya Geraldine maupun pihak penyelenggara dalam menanggapi polemik tersebut.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut