get app
inews
Aa Text
Read Next : Krisis Iklim 2023 Masih Mengancam Dunia, Dunia Memanas dan Air Mengganas

Indonesia Tekor Rp44 Triliun Per Tahun karena Bencana Akibat Air

Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:54 WIB
header img
Banjir, salah satu bencana akibat air, ilustrasi. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsDepok.id - Krisis iklim yang berkaitan dengan air menimbulkan potensi kerugian bagi Indonesia sebesar Rp44 triliun setiap tahunnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Potensi tersebut terhitung pada periode 2007-2019 akibat bencana yang berhubungan dengan air yang juga menimbulkan banyak korban jiwa.

"Bencana yang berhubungan dengan air, selain menyebabkan banyak korban jiwa, juga menimbulkan kerugian ekonomi rata-rata USD2-3 miliar setiap tahunnya," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Josaphat Rizal Primana, dikutip Jumat (13/5/2022).

Bappena menyebutkan, krisis iklim yang tengah terjadi di berbagai wilayah belahan dunia menimbulkan dampak kerugian yang besar, tidak terkecuali dengan Indonesia. Krisis iklim juga mengancam sumber daya air yang menjadi smber kehidupan.

Ketika air jumlahnya terlalu sedikit akibat kekeringan yang berkepanjangan tentu akan menjadi masalah karena air dibutuhkan seluruh makhluk hidup di bumi.

Sebaliknya, jika air terlalu banyak akibat cairnya es di dua kutub akibat pemanasan global, juga bakal menjadi ancaman peradaban.

Berdasarkan kajian Bank Dunia, sumber daya dan layanan air menjadi kunci untuk mempertahankan pertumbuhan produk domestik bruto dan pendapatan per kapita di Indonesia.

“Investasi di sektor air dan sanitasi menjadi hal yang sangat penting, jika Indonesia ingin masuk dalam lima besar ekonomi dunia, sesuai Visi Indonesia 2045,” kata Josaphat.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut