Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Kembali Berurusan dengan Hukum, Kali Ini dengan Aktivis Perempuan Asal Depok
Advertisement . Scroll to see content

Diisukan Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 08 November 2026 | 16:26 WIB
  • author Mada Mahfud
Diisukan Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, membantah keras isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist

Pernyataan tersebut ditekankan Bahlil bukan gertakan semata. Mantan Kepala BKPM ini menetapkan tenggat waktu selama 3x24 jam bagi pihak bersangkutan untuk membuktikan tuduhannya sebelum berkas somasi dan gugatan resmi dilayangkan.

"Saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya 3 kali 24 jam lah. Negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," lanjutnya.

Menurut Bahlil, langkah tegas ini diambil bukan hanya demi nama baik pribadinya, melainkan juga untuk menjaga marwah institusi partai politik yang kini dipimpinnya. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi tidak boleh dijadikan kedok untuk menyebarkan tuduhan tak berdasar.

"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Enggak bisa. Masa atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur? Nanti lama-lama orang baru bangun tidur mimpi, enggak tahu malam minum apa, tiba-tiba bicara bangsa," kritik Bahlil tajam.

Isu penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengemuka di tengah pengusutan perkara yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian, termasuk nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

Penahanan sejumlah jenderal tersebut memicu spekulasi liar di media sosial dan podcast politik, hingga timbul tuduhan bahwa ada pejabat kabinet yang memfasilitasi koordinasi sebelum penangkapan terjadi. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut