Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Ihza Mahendra: Siapa Pun Bisa Diperiksa Kasus Penyadapan Ilegal, Termasuk Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

Penyadapan Eks Kapolri Terindikasi Makar, Legislator PAN: Segera Ungkap Aktor Intelektual, Proses H

Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Penyadapan Eks Kapolri Terindikasi Makar, Legislator PAN: Segera Ungkap Aktor Intelektual,  Proses H
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Foto: Dok

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajarannya dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi kepolisian. Termasuk pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto,” kata Sudding, Kamis (5/11/2026).

Sudding pun menyatakan, DPR mendukung langkah Kapolri dan jajaran penyidik Polri untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang turut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan sejumlah pihak lainnya.

Adapun Listyo Sigit dan kawan-kawan diduga melakukan penyadapan sejak 2025 saat masih menjabat sebagai Kapolri. Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan penegakan hukum. Mereka juga diduga menghapus jejak log pada Oktober 2026.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut