Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Penggeledahan di 12 Lokasi, Tokoh Muda NU Sebut Sinergi Polri-Kejaksaan Tetap Diperlukan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sampai Turun ke Bogor Demi Kebut Pemeriksaan Bupati Rudy Susmanto

Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:24 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak / Mada Mahfud
KPK Sampai Turun ke Bogor Demi Kebut Pemeriksaan Bupati Rudy Susmanto
Bupati Bogor Rudy Susmanto diperiksa intensif penyidik KPK di Mapolres Bogor. (Foto: Istimewa)

Sebelum memanggil Rudy, tim penyidik KPK telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika serta Inspektur Daerah Kabupaten Bogor Arif Rahman pada Selasa (27/10/2026). 

Arif Rahman diketahui memegang posisi krusial saat menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor periode 2022–2025.

Pada hari yang sama, penyidik turut mencecar Staf Bappenda yang bertugas sebagai Bendahara Pengeluaran Sesilia Windy Gloriana, serta Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Bogor.

Penyidikan materiil di kluster penerimaan daerah ini telah berjalan panjang sejak Agustus 2026. Pada 31 Agustus 2026, KPK memanggil Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKP) Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, hingga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.

Penguatan alat bukti berlanjut pada 20 Oktober 2026 melalui pemeriksaan marathon terhadap Kasubbag Keuangan Bappenda tahun 2025 Muhammad Nawawi, Pembantu Verifikator Bappenda Windyastia Destiyan, serta dua pegawai koperasi DPKBD Kabupaten Bogor, Indri Noviyanti dan Endang Sukmajadi.

Sektor pendapatan daerah yang dahulu bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan kini menjadi Bappenda Kabupaten Bogor disinyalir menjadi simpul utama alur pangkas dana insentif dan retribusi. Dalam proses hukum yang kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan ini, KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar Rupiah," pungkas Budi Prasetyo.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut