Kapolda Instruksikan Aparat Profesional Tindak Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2026
JAKARTA, iNews Depok.id — Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2026 selama empat belas hari terhitung mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi keselamatan berlalu lintas ini melibatkan kekuatan besar sebanyak 2.938 personel gabungan dari berbagai instansi terkait.
Rincian kekuatan tersebut mencakup 2.798 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja.
Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 dimulai melalui kegiatan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut di hadapan seluruh jajaran gabungan.
Dalam arahannya, jenderal bintang tiga itu menginstruksikan seluruh jajaran aparat kepolisian untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, serta menjunjung tinggi transparansi.
Komjen Dadang menegaskan bahwa pendekatan edukasi dan pencegahan menjadi pilar utama guna meningkatkan keselamatan sekaligus mendongkrak tingkat kesadaran berlalu lintas di jalan raya.
Tujuan utama dari operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui edukasi yang konsisten kepada masyarakat. Meski demikian, jajaran kepolisian tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Terdapat kebutuhan sinergi dan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri,” ujar Komjen Pol. Dadang Hartanto dalam penegasannya.
Kapolda juga menekankan pentingnya transparansi melalui dokumentasi setiap tindakan kepolisian di lapangan. Aparat wajib menggunakan rekaman video dan menerapkan pengawasan melekat oleh satuan Provos guna menjamin akuntabilitas serta profesionalisme selama menjalankan tugas.
Prioritas penindakan mencakup penggunaan helm berstandar nasional Indonesia, sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, larangan menerobos lampu lalu lintas, pembatasan kecepatan, hingga penindakan pengendara yang melawan arus.
Sebagai wujud pendekatan edukatif untuk meningkatkan keselamatan, pimpinan Polda Metro Jaya meminta jajarannya memberikan pembinaan khusus kepada para pelanggar berulang maupun pengendara berisiko tinggi.
Anggota Bhabinkamtibmas serta fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas dapat mendatangi langsung kediaman atau institusi pendidikan pelanggar dengan menggandeng personel terkait di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah humanis ini membuktikan komitmen kepolisian dalam membangun kesadaran kolektif warga.
“Kunjungan ini bukan untuk mengintimidasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pelanggar memahami risiko dari perbuatannya dan tumbuh kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Kapolda.
Seluruh jajaran kepolisian juga diinstruksikan untuk memetakan titik rawan pelanggaran dan lokasi rawan kecelakaan secara cermat. Petugas mengidentifikasi akar permasalahan secara komprehensif mulai dari kondisi infrastruktur jalan hingga efektivitas pengawasan lalu lintas.
Evaluasi berkala memegang peranan krusial untuk memastikan sasaran utama tercapai, yakni meningkatkan kedisiplinan warga dan menyelamatkan nyawa pengguna jalan dari risiko fatalitas.
Editor: M Mahfud