get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri Hukum: Penetapan UMP 2025 Akan Berlaku Januari Tanpa Menunggu Revisi UU Ketenagakerjaan

Kamis, DPP PPMI Kerahkan Massa untuk Geruduk Kantor Pemerintahan, DPR dan Istana

Selasa, 19 April 2022 | 15:13 WIB
header img
Massa buruh berdemonstrasi di Patung Kuda, Jakpus, untuk menolak UU Cipta Kerja. Foto: Istimewa

DEPOK, iNewsDepok.id - Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPP PPMI) mengerahkan anggotanya yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia untuk menggeruduk kantor pemerintahan dan legislatif di seluruh Indonesia pada Kamis (21/4/2022) lusa.

Aksi itu dilakukan bersamaan dengan digelarnya aksi unjuk rasa mahasiswa pada hari dan tempat yang sama.

Instruksi DPP PPMI itu tertuang dalam surat bernomor 007.A/DPP PPMI/IV/2022 yang ditandatangani Presiden PPMI Wahidin dan Sekjen Zulkhair pada Minggu (17/4/2022), namun baru tersebar Selasa (19/4/2022) di media sosial.

Surat itu ditujukan kepada DPW dan DPC PPMI se-Indonesia, serta PPA PPMI se-Jawa Barat.

"DPP PPMI menginstruksikan kepada pengurus DPW/DPC PPMI se Indonesian untuk melaksanakan aksi unjuk rasa serentak di kantor gubernur/walikota/bupati/DPRD setempat bersama dengan mahasiswa," demikian bunyi instruksi tersebut seperti dikutip Selasa (19/4/2022).

Khusus untuk DPW PPMI Jabar dan jajaran di bawahnya, yakni PPA PPMI Jabar, diinstruksikan untuk mengikuti aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlokasi di DPR RI dan Istana Negara.

"Tuntutan: Batalkan Pembahasan UU Cipta Kerja dan turunkan harga Sembako," tegas Wahidin dalam surat tersebut.

Untuk mengikuti aksi di DOR DPR dan Istana, jajaran DPW PPMI Jabar diminta berkumpul di depan Masjid Cut Meutiah, Jakarta Pusat 

 

 

Editor : Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut