BREAKING NEWS: Usut Penyelundupan Emas Ilegal ke China, Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini
JAKARTA, iNewsDepok.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, mengonfirmasi aktivitas penindakan oleh jajarannya di lapangan.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," ujar Irhamni kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Irhamni menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus penyelundupan emas ilegal dengan tujuan China dan Hong Kong. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah peralatan yang diduga kuat dipakai untuk proses pemurnian dan produksi emas.
"Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian," ungkap Irhamni.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail daftar barang bukti yang diamankan dari lokasi. Irhamni menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berjalan dan berfokus pada pembongkaran jaringan penyelundupan antarnegara.
"(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," tambah Irhamni.
Sebelum mengungkap jaringan ke China dan Hong Kong ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri telah lebih dulu meringkus dua warga negara India terkait kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar