Buntut Komentar Hina Pasien BPJS, dr Elda Putri Rahardini Resmi Dinonaktifkan RSUP dr Sardjito
Selain itu, pihak RSUP dr. Sardjito juga mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat mengenai lokasi perawatan korban. Banu menegaskan bahwa almarhum Yurizal bukanlah pasien RSUP dr. Sardjito, melainkan sempat dirawat di salah satu rumah sakit kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Jelas bahwa pasien tersebut bukan pasien dari Rumah Sakit Sardjito. Peristiwa penanganan medisnya murni terjadi di luar RSUP dr. Sardjito," tegasnya.
Nama dr. Elda Putri Rahardini mendadak viral usai akun Threads miliknya merespons unggahan Yurizal yang mengeluhkan lamanya proses antrean ruang rawat inap BPJS Kesehatan hingga delapan jam pada 22 Juli 2026.
Merespons keluhan tersebut, dr. Elda menuliskan kalimat yang dinilai melukai perasaan publik:
"PP-nya kaya orang have tetapi aslinya haven't kah? Haven't some brain cells."
Komentar tanpa empati tersebut memicu gelombang kritik hebat dari masyarakat. Amarah publik kian memuncak setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Merasa bersalah atas kegaduhan yang timbul, dr. Elda sempat merilis surat permohonan maaf terbuka dan mengakui bahwa ucapannya sangat tidak pantas serta melanggar kode etik kedokteran.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar