get app
inews
Aa Text
Read Next : Industri Asuransi Tumbuh di Tahun 2025, Kesadaran Perlindungan Jangka Panjang Meningkat

Perlindungan Konsumen Meningkat, Kini Laporan Keuangan Asuransi Wajib Mengacu Standar Internasional

Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB
header img
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai perlindungan terhadap konsumen meningkat seiring laporan keuangan industri asuransi kini wajib mengacu standar internasional. (Foto: Istimewa)

Sisca Wirjawan, Head Working Group Keuangan & Permodalan AAJI menilaibimplementasi PSAK 117 memperkuat tata kelola, kualitas, dan jejak data sebagai fondasi pelaporan dan wawasan yang andal.

Meylindawati Tjoa, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI menyebut implementasi PSAK 117 akan memperkuat kualitas industri asuransi. 

Menurut Meylindawati penerapan PSAK 117 bukan sekadar perubahan standar akuntansi, tetapi perjalanan transformasi bernilai bagi seluruh industri asuransi. 

"Tidak hanya melihat laba bersih, tapi juga kualitas, keberlanjutan dan sumber nilai layanan masa depan. Kolaborasi kuat lintas pemangku kepentingan (regulator, penyusun standar, auditor, aktuaris, dan pelaku industri) tetap penting untuk mencapai implementasi yang konsisten dan berkualitas tinggi,” terang Meylindawati. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut