Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sinergikan Kekuatan 4 Entitas, Ini Target Avrist
Advertisement . Scroll to see content

Perlindungan Konsumen Meningkat, Kini Laporan Keuangan Asuransi Wajib Mengacu Standar Internasional

Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB
  • author Novi
Perlindungan Konsumen Meningkat, Kini Laporan Keuangan Asuransi Wajib Mengacu Standar Internasional
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai perlindungan terhadap konsumen meningkat seiring laporan keuangan industri asuransi kini wajib mengacu standar internasional. (Foto: Istimewa)

Sisca Wirjawan, Head Working Group Keuangan & Permodalan AAJI menilaibimplementasi PSAK 117 memperkuat tata kelola, kualitas, dan jejak data sebagai fondasi pelaporan dan wawasan yang andal.

Meylindawati Tjoa, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI menyebut implementasi PSAK 117 akan memperkuat kualitas industri asuransi. 

Menurut Meylindawati penerapan PSAK 117 bukan sekadar perubahan standar akuntansi, tetapi perjalanan transformasi bernilai bagi seluruh industri asuransi. 

"Tidak hanya melihat laba bersih, tapi juga kualitas, keberlanjutan dan sumber nilai layanan masa depan. Kolaborasi kuat lintas pemangku kepentingan (regulator, penyusun standar, auditor, aktuaris, dan pelaku industri) tetap penting untuk mencapai implementasi yang konsisten dan berkualitas tinggi,” terang Meylindawati. 

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut