get app
inews
Aa Text
Read Next : Biadab! Lansia 74 Tahun Diamuk Pria Muda Saat Membaca Al-Qur'an di Masjid Depok

Buntut Teror Tetangga di Pancoran Mas Depok, Polisi Panggil Terduga Pelaku Hari Ini

Senin, 20 Juli 2026 | 13:00 WIB
header img
Polisi menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Polisi berencana memanggil terduga pelaku hari ini. Foto: CCTV

DEPOK, iNewsDepok.id - Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus dugaan perusakan dan aksi teror oleh seorang pria terhadap rumah tetangganya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Pihak Polres Metro Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku selaku terlapor pada Senin (20/7/2026).

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor hari ini,” ujar Hendra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (20/7/2026).

Selain memanggil terlapor, Hendra menjelaskan bahwa tim penyidik sejauh ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah orang yang mengetahui insiden tersebut. “Kami sudah mengecek TKP dan memeriksa lima orang saksi,” tambahnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi intimidasi pria tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlapor tampak mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan pagar rumah korban, sebelum akhirnya melemparkan sebuah helm dengan kencang ke arah dalam rumah.

Tak hanya itu, dalam rekaman di hari yang berbeda, pria yang sama kedapatan sengaja membuang sampah ke area rumah korban. Aksi provokatif tersebut sempat memicu keributan dengan warga sekitar yang mencoba melerai.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut