get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Ajukan Praperadilan Usai Penahanan Ditangguhkan, Apa Objek Gugatannya?

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 | 17:13 WIB
header img
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan bunga pinjaman PNM Mekar turun menjadi 8 persen dari sebelumnya 18-25 persen untuk pelaku usaha ultramikro. Foto ist

JAKARTA, iNewsDepok.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro.

"Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen," kata Menteri UMKM usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Maman menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi nasabah PNM Mekar.

Menurut dia, selama lebih dari satu dekade jutaan nasabah PNM Mekar masih menanggung biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk meringankan beban pembiayaan agar pelaku usaha memiliki ruang yang lebih besar dalam mengembangkan usahanya.

Menteri Maman menjelaskan, besaran biaya pinjaman selama ini turut dipengaruhi oleh model pendampingan intensif yang dijalankan PNM melalui account officer dan account advisor. Selain menyalurkan pembiayaan, mereka juga melakukan pendampingan, pembinaan, serta pemantauan perkembangan usaha para nasabah.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut