Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Tangerang Dianiaya 5,5 Jam dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Usut Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

13 Fakta Terkait Penganiayaan Brutal dan Penyekapan Perempuan dengan Pelaku Taufik Hidayat

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21 WIB
  • author Mada Mahfud
13 Fakta Terkait Penganiayaan Brutal dan Penyekapan Perempuan dengan Pelaku Taufik Hidayat
Taufik Hidayat dibekuk polisi usai viral kasus penganiayaan brutal dan penyekapan YTR, seorang perempuan selama bertahun-tahun. (Foto: Ilustrasi iNews.id)

BANDUNG, iNews Depok.id – Taufik Hidayat dibekuk Polda Jabar pada Selasa (23/6/2026) malam, usai viral kasus penganiayaan brutal dan penyekapan seorang perempuan.

YTR seorang perempuan berusia 29 tahun menjadi korban penganiayaan brutal dan penyekapan yang dilakukan Taufik, lelaki berusia 30 tahun. YTR perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung tengah dirawat RS Hasan Sadikin Bandung sejak 12 Juni 2026 dari  luka parah akibat penganiayaan bertahun-tahun.

Ternyata YTR bukan korban satu-satunya, kini muncul banyak pengakuan terhadap kejamnya Taufik Hidayat.

Berikut fakta-fakta terkait Taufik Hidayat yang dikumpulkan dari berbagai sumber:

1. Polisi dan kesaksian warga menyebut Taufik Hidayat pernah bekerja sebagai debt collector eksternal di sebuah perusahaan pembiayaan.

2. Taufik Hidayat disebut temperamen, suka mengajak berantem, dan gemar mabuk.

3. Keluarga kehilangan kontak dengan YTR sejak 2023 usai YTR berkenalan dengan Taufik Hidayat

4. ASS kakak korban mengungkapkan YTR sejak berkenalan dengan Taufik Hidayat berubah karakter menjadi kasar saat dihubungi lewat telepon.

5. Keluarga sempat mengumumkan YTR hilang dan memviralkan pencarian orang hilang lewat medsos.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut